Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

10 Pemandu Lagu Terjaring Razia Satpol PP Kudus

Petugas Satpol PP dan gabungan di Kudus Jawa Tengah menggelar razia terhadap para pemandu karaoke (PK) guna penertiban.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS -- Petugas Satpol PP dan gabungan di Kudus Jawa Tengah menggelar razia terhadap para pemandu karaoke (PK) guna penertiban.

Di daerah ini razia dilakukan untuk penegakan Perda 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotek, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.

Sesuai Perda tersebut, usaha hiburan karaoke di Kudus adalah ilegal, kecuali sebagai fasilitas hotel bintang lima.

Akhir pekan lalu ada puluhan cewek malam terjaring razia di tempat karaoke di Jalan Lingkar Tenggara, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

Mereka tak berkutik saat petugas datang tiba-tiba untuk merazia.

"Lho, ada apa ini? Mas-mas, jangan foto-foto terus, kayak artis saja," ujar seorang pemandu lagu, saat dipotret oleh wartawan.

Berita Rekomendasi

Ada 10 wanita diangkut ke mobil petugas untuk didata di kantor Satpol PP Kudus.

Kepala Satpol PP Kudus, Abdul Halil, mengatakan selain TNI-Polri, pada razia kali ini juga melibatkan SKPD terkait.

"Ini sifatnya imbauan dan peringatan terakhir, bagi para pelaku usaha karaoke," ucapnya.

Disampaikan, jika nantinya mereka masih tetap membandel dan kembali beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti masih buka lagi akan kami tutup paksa, khususnya yang pada malam hari ini telah diberi peringatan," tandas dia.

Sebagian mereka tak punya KTP. Ada yang beralasan sudah setahun mengurus KTP namun belum jadi.

Ada juga yang menjawab aneh-aneh bahwa tak ada kerjaan yang bisa dilakukan untuk menafkahi keluarga.

Perempuan itu mengaku sebagai tulang punggung keluarga. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas