Polisi Tembak Mati Jambret
Dery menuturkan, Rahman dan rekannya Faris selalu membawa senjata tajam setiap beraksi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polresta Bandar Lampung menembak mati Rahman, tersangka begal dan jambret.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Rahman terbilang sadis dalam beraksi.
Dery menuturkan, Rahman dan rekannya Faris selalu membawa senjata tajam setiap beraksi.
"Mereka ini sudah 12 kali menjambret dan begal," ucapnya, Selasa (16/8/2016).
Korban terakhir adalah Agustinus pada 8 Agustus 2016.
Dery menerangkan, ketika itu korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sutan Syahrir, Pahoman.
Dari arah belakang, datang Rahman dan Faris memepet sepeda motor korban.
Korban kemudian menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua tersangka.
Tersangka Rahman mengeluarkan senjata tajam dan menusuk wajah korban, dan teriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Dery mengatakan, massa mengepung dan menangkap Faris. Sedangkan Rahman melarikan diri.
Menurutnya, petugas yang patroli ikut mengejar Rahman.
Pada saat itulah, Rahman melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam.
Petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak Rahman.
Ia tewas kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)