Pajak Penerangan Jalan Beri Kontribusi Terbesar PAD Pangkalpinang
Masyarakat sudah merasakan manfaat dari membayar pajak.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS,COM, PANGKALPINANG - Tiga dari 11 sektor pajak memberikan konstribusi besar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pangkalpinang.
Adapun tiga sektor itu meliputi pajak penerangan jalan (Rp 20 miliar), BPHTB (Rp 15 miliar) dan Pajak Bumi Bangunan (Rp 12 miliar).
Selanjutnya disusul pajak minerba, pajak hiburan, pajak rumah makan, pajak walet, dan lain-lainnya.
Kepala DPPKAD Kota Pangkalpinang H Yunan Helmi menjelaskan, tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak Kota Pangkalpinang luar biasa.
Menurut Yunan, masyarakat sudah merasakan manfaat dari membayar pajak. Itu sangat penting untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang.(*)
BERITA REKOMENDASI