TNTN Dirambah Warga Pendatang, Petugas Gelar Operasi Yustisi
Akibat perambahan, penjarahan lahan dan serta kebakaran di kawasan itu, saat ini kawasan hutan hanya tersisa seluas lebih kurang 23.000 Ha.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Darmanto mengatakan perambahan hutan di kawasan taman nasional terjadi secara masif dan kian mengkhawatirkan.
Pada tahun 2014, Pemerintah telah menetapkan kawasan TNTN seluas 81.700 Ha.
Namun, akibat perambahan, penjarahan lahan dan serta kebakaran di kawasan itu, saat ini kawasan hutan hanya tersisa seluas lebih kurang 23.000 Ha.
Sisanya, 20.000 Ha telah dijarah dan disulap jadi perkebunan sawit, sisanya sekitar 38.000 Ha adalah semak belukar.
Darmanto menuding jika perambahan yang terjadi di kawasan TNTN dilakukan oleh warga masyarakat pendatang.
Dia memastikan 90 parsen warga yang menduduki kawasan TNTN merupakan warga pendatang yang berasal dari daerah Jawa dan Sumatera Utara.
Jumlah warga yang menduduki kawasan TNTN secara ilegal itu diperkirakan sebanyak 4000 orang warga.
Sementara itu, Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi mengatakan tindakan tegas harus segera dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka yang menduduki kawasan hutan negara secara ilegal.
Tindakan diawali dengan melakukan operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan baik Pemerintah Daerah, unsur TNI dan Polri.
Terhadap mereka yang terjaring operasi nantinya akan direlokasi ketempat asalnya.
Sedangkan mereka yang memiliki data kependudukan lengkap, namun berada dikawasan hutan negara, Nurendi menyarankan kepada Pemerintah untuk merelokasi mereka.
Pemerintah kata Danrem, harusnya telah memiliki konsep yang jelas sebelum merelokasi warga yang ada dikawasan TNTN itu. (*)