Para Istri di Desa Ini Tak Segan Usir Suami Jika Merokok di Rumah
Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, sejak dua tahun belakangan, menerapkan aturan dilarang merokok di dalam rumah.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, menerapkan aturan dilarang merokok di dalam rumah.
Aturan itu diberlakukan sejak dua tahun belakangan. Program yang terkesan tidak populis ini justru malah ditanggapi positif warganya.
Siti Rohani tak akan segan mengusir suaminya jika merokok di rumah.
Suaminya, Paino, pun tak bisa memarahi istrinya atas perlakuannya itu, sebab desanya telah membuat peraturan dilarang merokok di dalam rumah.
"Saya tidak suka suami merokok. Di rumah ada anak-anak, asapnya mengganggu. Saya usir kalau merokok di rumah," kata Siti kepada Surya, Minggu (21/8/2016).
Siti memahami ketergantungan suaminya merokok. Namun, ibu dua anak ini tetap ingin agar suaminya berhenti, tak lagi menghisap tembakau.
"Saya dengar pemerintah mau menaikan harga rokok Rp 50.000. Saya tidak bakal kasih uang segitu ke suami saya hanya untuk beli rokok. Semoga saja jadi bisa berhenti merokok," ujarnya.
Desa Sebani merupakan satu-satunya desa di Sidoarjo yang menerapkan aturan larangan merokok di dalam rumah. Tak hanya istri, anak-anak pun menjadi pengawas berjalannya peraturan tersebut.
Sama seperti Siti, Riski Choiyum pun akan memarahi ayahnya jika kedapatan merokok di dalam rumah. Mahasiswa Manajemen Bisnis Universitas Gajayana Malang ini tak segan memarahi ayahnya.
"Di rumah ada adik dan sepupu saya yang masih kecil. Kalau ayah merokok di rumah, saya bentak," tandas Riski.
Riski sendiri mengaku bukan perokok. Pengurus Karang Taruna Desa Sebani ini tak mau seperti ayahnya yang perokok.
Kadang teman-temannya mengolok-olok karena tidak merokok. Tidak gaul, payah, bahkan banci, sering dialamatkan padanya.
Namun, Riski tetap memilih tidak merokok. Alasannya, Riski melihat ayahnya yang sering mengeluhkan sakit di dada.