Sabu-sabu dan Ekstasi Diselundupkan dalam Kemasan Makanan Kucing
Diduga kuat ekstasi dan sabu-sabu itu, berasal dari Malaysia.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyelundupan ekstasi dan sabu-sabu dalam kemasan makanan kucing.
Tak pelak, peredaran 14.981 ekstasi dan 297 gram senilai Rp 3,3 milliar dapat digagalkan.
Penyelundupan itu terungkap setelah seorang lelaki bernama Odi (55) diringkus di Apartemen The Modern Golf Tower Hijau Lantai 6 Kamar GE-06-EA, Jalan Hartono Raya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cikokol, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/8/2016) malam.
Di kamar itu, polisi mendapati sederet makanan kucing merek Frost yang beredar di Malaysia. Di dalamnya terdapat sabu-sabu dan ekstasi merek pinguin dan butterfly.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan, makanya diduga kuat ekstasi dan sabu-sabu itu, berasal dari Malaysia.
Menurut pengakuan Odi, dia menerima ekstasi dan sabu itu sudah dalam bentuk kemasan makanan kucing saat membeli dari bandar di Medan.
Gembong mengatakan, lelaki bernama Odi yang diringkus merupakan kurir sekaligus penghubung antara pemilik sabu di medan dan seorang pengedar di Jakarta.
"Tugas Odi ini mengambil ekstasi dan sabu dari seorang kurir yang berasal dari Medan," kata Gembong kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Senin (22/8/2016).
Mereka biasanya bertemu di Jalan Daan Mogot setiap bertransaksi. Sehabis itu, sabu-sabu dan ekstasi itu dibawa Odi ke apartemen.
"Apartemen itu hanya jadi tempat dia menyimpan sabu-sabu. Baru dua bulan ini disewa," kata Gembong.
Sementara di Jakarta, kata Gembong, Odi bekerja untuk seorang pria berinisial VL. Hubungan keduanya selalu menggunakan nomor ponsel yang berubah.
VL hanya menghubungi Odi saat hendak ada pengiriman sabu dan ekstasi dari Medan.
"Sedang kami lacak orang bernama VL itu sekarang," ucap Gembong.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.