Sopir Taksi Online Unjuk Rasa Tolak Uji KIR
Unjuk rasa ribuan sopir angkutan berbasis aplikasi online di sejumlah titik di Jakarta, Selasa (22/8/2016).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa ribuan sopir angkutan berbasis aplikasi online di sejumlah titik di Jakarta, Selasa (22/8/2016).
Massa memprotes peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 yang dianggap merugikan sopir taksi online.
Salah satu titik demonstrasi ribuan sopir angkutan berbasis aplikasi online yakni di Wilayah Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Massa membawa spanduk dan poster yang menolak peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016.
Peraturan ini mewajibkan jasa angkutan online menggunakan sim A umum, melakukan uji KIR, kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan.
Selain di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat para sopir nantinya akan bergerak ke depan DPR, MPR, dan Istana Merdeka Jakarta.
Berita Rekomendasi