Kakek 73 Tahun Bersepeda Keliling Indonesia
Tujuannya adalah mencetak rekor MURI. Selain itu, ia ingin mengampanyekan kepada masyarakat supaya melestarikan hutan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Man Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Usia pria itu 73 tahun. Namun, ia masih punya tenaga luar biasa bersepeda jarak jauh.
Tak tanggung-tanggung, pensiunan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah itu, ingin keliling Indonesia mengendarai sepedanya.
Tujuannya adalah mencetak rekor MURI. Selain itu, ia berkampanye melestarikan hutan kepada masyarakat.
Nama pria itu adalah Raden Andik Jaya Prawira. Ia berasal dari Banten itu. Terik matahari dan hujan sudah jadi hal lumrah mengiringi perjalanannya.
Di tiap kota disinggahinya, ia selalu mengunjungi Dinas Kehutanan di seluruh Indonesia. Ia juga mampir ke Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA). Maklum, ia merupakan alumni sekolah tersebut.
Ia memutuskan untuk berkeliling Indonesia pada 6 September 2014. Ia start dari Banten.
Dalam sehari, ia setidaknya menempuh 75 hingga 125 kilometer. Perjalanannya selalu dimulai pukul tujuh pagi.
Kemudian beristirahat saat menjelang magrib. Nah, Sabtu (20/8/2016), ia tiba di Kabupaten Tanah bumbu dan dijemput di perbatasan, di pelabuhan Ferry Batulicin dari Kotabaru.
Kabupaten Tanahbumbu merupaka kota ke 281 yang dikunjunginya. Dan, Kalimantan Selatan merupakan Provinsi yang ke 22 yang ia datangi.
Sebelumnya ia telah menjelajah wilayah pulau Jawa, Bali, NTB, NTT, Timur Leste, Sulawesi, Maluku utara, papua Barat, Papua, Kalimantan Utara dan Kaltim.
Sementara yang belum belum dikunjunginya hanya Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan 10 Provinsi di Sumatera.
Setibanya di Kabupaten Tanah Bumbu, dia disambut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tan bumbu, Hanif Faisol.
Ia kemudian bertolak ke Taman Kota Batulicin yang berada di Jalan lingkar Batulicin. Di sana, Raden disambut dan melakukan foto bareng hingga penanaman pohon.
Dalam perjalanannya, Raden selalu meminta tanda tangan dari tiga unsur yaitu Kepala Dinas Kehutanan, Ketua DPRD, dan Bupati.
Tanpa memiliki tanda tangan tersebut, dia masih belum bisa meninggalkan daerah itu. Sebab, itu sebagai bukti ia benar-benar berkeliling Indonesia.(*)