7 Jaringan Perdagangan Manusia di Kupang Terbongkar, Ribuan Orang jadi Korban
Polres Kupang terus berupaya membongkar jaringan perdagangan manusia di wilayahnya.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Pos Kupang,com, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polda NTT terus berupaya membongkar jaringan perdagangan manusia di wilayahnya.
Dari upaya itu, diketahui ada tujuh jaringan yang beroperasi memberangkatkan korban dari Kupang ke Malaysia dan Medan selama Januari 2015 hingga Juli 2016.
Tercatat ada 1667 orang yang telah diberangkatkan. Jumlah itu cukup besar.
Hal itu dikatakan Kapolda NTT Brigjen Pol E Widyo Sunaryo saat jumpa pers terkait keberhasilan Polres Kupang mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus perdagangan manusia oleh Polres Kupang berdasarkan enam laporan yang masuk.
Kemudian ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Maka, terungkaplah jaringan tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.