Kolaborasi Oknum PNS dan Anggota Polisi dalam Peredaran Narkoba di Parepare
Dari 3 tersangka yang sudah diamankan. Sedangkan, satu lainnya yang merupakan anggota polisi masih dalam pengejaran.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Jerat narkotika yang melibatkan pegawai negeri sipil dan anggota polisi terungkap, setelah Polres Parepare membekuk tiga tersangka pemilik sabu-sabu seberat 5 kilogram.
Tiga tersangka pemilik narkotika tersebut, digelandang ke kantor Polisi Resor Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Satu di antara tersangka adalah seorang perempuan. Ia merupakan oknum PNS di salah satu kelurahan di Kota Parepare.
Dari 3 tersangka yang sudah diamankan. Sedangkan, satu lainnya yang merupakan anggota polisi masih dalam pengejaran.(*)
Berita Rekomendasi