WNA David dan Sara Buat Barang Bukti Pembunuhan ke Pantai Uluwatu
Perkembangan dari kasus pembunuhan anggota polisi Polsek Kuta beberapa waktu membuahkan hasil.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Perkembangan dari kasus pembunuhan anggota polisi Polsek Kuta beberapa waktu membuahkan hasil.
Anggota Polresta Denpasar, Selasa (23/8/2016) malam, menemukan barang bukti yang coba dihilangkan oleh kedua tersangka David James Taylor dan Sara Connor.
“Anggota kami melakukan pencarian barang bukti yang coba dihilangkan tersangka. Dan mengajak David tapi masih belum jelas. Kemarin malam kita melakukan pengecekan kembali dan disana sudah ditemukan barang bukti,” jelas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada awak media, Rabu (24/8/2016).
Barang bukti milik korban yakni dompet, KTA, KTP yang digunting-gunting oleh Sara, STNK sepeda motor dan casing handphone korban.
Barang-barang tersebut dimasukan ke dalam plastik dan dibuang di daerah Mamo Pantai Suluban Uluwatu Kuta Selatan Badung Bali.
Di depan pos kamling sebelah mini market Angel Mart pukul 20.00 Wita kemarin.
Kombespol Hadi Purnomo menambahkan untuk ide menghilangkan barang bukti milik korban ialah Sara, dan Sara juga yang menggunting-gunting KTP dan identitas korban lainnya. (*)