Para Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati
BNN kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan sebanyak lima orang tersangka ya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BNN kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan mengamankan sebanyak lima orang tersangka yang merupakan kurir narkoba.
Lima tersangka merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus penyelundupan narkoba sebelumnya.
Sementara, untuk penangkapan kali ini, BNN menangkap dua tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi seberat 24 kilogram atau setara dengan 90.000 butir pil ekstasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.