Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Lampung Tengah Ciduk Penadah Kendaraan Curian

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, meringkus Agustian (41), penadah kendaraan hasil curian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMTENG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, meringkus Agustian (41), penadah kendaraan hasil curian.

Warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban itu diamankan, Jumat (26/8/2016), beserta barang bukti satu unit mobil jenis APV yang diduga hasil curian, tujuh butir amunisi aktif, dan replika senjata api.

Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas