Jemaah Haji yang Ditahan di Filipina, Dua di Antaranya Asal Sidoarjo
Mereka adalah Atmadi bin Sulaiman (66) dan Sukamti binti Supardi (62). Masing-masing membayar 11.000 Dollar US untuk berangkat ibadah haji.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jemaah calon haji asal Jawa Timur yang ditahan pihak Filipina tak hanya berasal dari Pasuruan.
Dua jemaah calon haji yang ditahan, ada yang berasal dari Sidoarjo. Mereka juga ikut rombongan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Mereka adalah Atmadi bin Sulaiman (66) dan Sukamti binti Supardi (62). Keduanya merupakan suami istri warga Magersari, Sidoarjo Kota.
"Ayah ditawari mertua saya ikut KBIH Arafah. Akhirnya setuju," kata Rizki, anak pasangan suami-istri tersebut, kepada para wartawan di kediamannya, Jumat (26/8/2016).
Kedua orangtuanya masing-masing membayar 11.000 Dollar US. Komunikasi terakhir dengan orangtuanya dilakukan melalui SMS. Saat itu ibunya mengatakan, mereka berada di KBRI Manila.
"SMS cuma kasih tahu posisinya, habis itu belum ada kabar lagi," ujar Rizki.(*)