Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Pidana: Tak Perlu Motif dalam Pembunuhan Berencana

Sidang kasus kopi bersianida telah berlangsung 14 kali, Sejumlah saksi ahli dihadirkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kopi bersianida telah berlangsung 14 kali, Sejumlah saksi ahli dihadirkan.

Pengacara Jessica Wongso sempat mengatakan keterangan ahli yang didatangkan JPU justru menguntungkan posisi Jessica.

Ini merujuk pada keterangan Natalia Widiasih, psikiater forensik. Menurut Otto, Natalia mengungkap keterangan bahwa Jessica tak punya motif membunuh Mirna.

Namun dalam persidangan Kamis lalu (25/8/2016), ahli hukum pidana yang didatangkan JPU secara terang benderang menyebut bahwa tindak pidana pembunuhan berencana tidaklah memerlukan motif.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas