10 Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur Berhasil Diringkus
Sebanyak 10 dari 14 tahanan yang kabur dari sel Polsek Bukit Raya pada Minggu (28/8/2016), berhasil ditangkap.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 10 dari 14 tahanan yang kabur dari sel Polsek Bukit Raya pada Minggu (28/8/2016), berhasil ditangkap.
Empat tahanan lain yakni M Rizky Ramadhan kasus pencurian, Andi Afrillia kasus narkoba, Abdul Yamin kasus cura, kasus Fajri Munawir Usman kasus jambret masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.
Kepala Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Senin (29/8/2016), mengatakan mereka baru saja mengamankan seorang tahanan bernama Leo alias Ocu yang menjadi otak pelaku yang merencanakan aksi kabur dari dalam sel tahanan.
Leo terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena berupaya melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan pada Senin dinihari tadi, di Jalan Tengku Bay, Pekanbaru.
Kompol Bimo mengatakan, tersangka Leo, kasus merencanakan aksi pelarian dengan mengajak belasan orang tahanan lain.
Belasan tahanan itu berhasil kabur saat Aiptu Suteri, seorang anggota Polsek Bukit Raya yang bertugas masuk ke sel untuk memberikan makanan.
Belasan tahanan yang telah merencakan aksi pelarian itu kemudian mendorong tubuh anggota polisi itu hingga terjatuh.
Suteri pun menjadi bulan-bulanan dan menerima pulukan dari belasan tahanan yang berupaya kabur.
Sementara seorang petugas lain yang berjaga di luar pintu pun tak mampu menghalau para tahanan yang berupaya kabur dari dalam sel.
Aiptu Suteri harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka memar pada bagian kepala dan tubuhnya.
Terkait dugaan adanya kelalaian petugas dalam kasus itu, Kompol Bimo mengaku tidak bisa memberikan komentar.
Namun, saat ini Propam Polresta Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang bertugas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.