20 Ribu Warga Sinjai Belum Miliki e-KTP, Sebagain Besar Perantau
Warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap sampai saat ini masih ada sekitar 20 ribu warga Sinjai yang belum miliki e-KTP, Selasa (30/8/2016).
"Ada 20 ribu di antaranya warga Sinjai belum ber e-KTP dan kita masih beri waktu untuk melakukan perekaman sebelum 30 September," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akmal.
Suasana kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terlalu padat siang ini. Karena pihak Dinas Kependudukan setempat membuka pelayanan di kantor kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan kepada warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi administrasi.
Kemudian, tidak mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, dan pengurusan administrasi lainnya.
Diungkapkan Akmal bahwa rata-rata mereka yang tidak miliki e-KTP adalah warga yang merantau ke sejumlah daerah termasuk ke Malaysia.(*)