Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Ribu Warga Sinjai Belum Miliki e-KTP, Sebagain Besar Perantau

Warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi administrasi.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap sampai saat ini masih ada sekitar 20 ribu warga Sinjai yang belum miliki e-KTP, Selasa (30/8/2016).

"Ada 20 ribu di antaranya warga Sinjai belum ber e-KTP dan kita masih beri waktu untuk melakukan perekaman sebelum 30 September," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akmal.

Suasana kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terlalu padat siang ini. Karena pihak Dinas Kependudukan setempat membuka pelayanan di kantor kecamatan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan kepada warga yang belum memiliki e-KTP hingga 30 September mendatang, maka akan dikenakan sanksi administrasi.

Kemudian, tidak mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, dan pengurusan administrasi lainnya.

Diungkapkan Akmal bahwa rata-rata mereka yang tidak miliki e-KTP adalah warga yang merantau ke sejumlah daerah termasuk ke Malaysia.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas