Penyelundupan Puluhan Paket Sabu dari Surabaya
Sebanyak 28 paket kecil narkoba berjenis sabu-sabu, Senin (29/8/2016), berhasil diamankan oleh Polres Belitung.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sebanyak 28 paket kecil narkoba berjenis sabu-sabu, Senin (29/8/2016), berhasil diamankan oleh Polres Belitung.
Puluhan barang haram itu diamankan dari seorang buronan berinisial MU alias KC (34).
Pelaku KC merupakan buronan dari rangkaian kasus narkoba yang ditangkap polisi ketika pelaksanaan Operasi Bersinar.
Pelaku mengaku membawa barang tersebut dari Surabaya menuju Tanjungpandan.
"Iya dari surabaya," ucap KC kepada Posbelitung.com, Senin (29/8/2016).
KC diamankan polisi, setelah turun dari pesawat dan menuju pintu keluar Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain 28 paket narkoba, polisi juga berhasil mengamankan dua unit Handphone (HP) dari warga Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Sejauh ini, kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dugaan sementara barang itu hendak disebar ke Belitung," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugrogo kepada Posbelitung.
Nilai secara keseluruhan narkoba tersebut, dari hasil penyidikan sementara mencapai angka kurang lebih Rp 70 juta. Khusus untuk pasaran di Belitung.
"Soalnya satu paket itu, menurut pelaku dipasarkan disini mencapai Rp 2 juta lebih," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.