Sembilan Warga Digrebek Polisi Saat Asyik Bermain Judi
Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, kesembilan pejudi tersebut merupakan pemain dari berbagai jenis judi yang digelar.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak sembilan orang diamankan setelah digrebek saat asyik berjudi di sebuah rumah di Gang 78, Jl Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, kesembilan pejudi tersebut merupakan pemain dari berbagai jenis judi yang digelar.
"Di antaranya, lima orang pemain judi kolok-kolok, tiga orang pemain judi remi boks dan satu orang pejudi togel. Penangkapan kesembilan pejudi ini berdasarkan tiga laporan kepolisian," ungkapnya saat rilis barang bukti dan tersangka di Mapolresta Pontianak, Selasa (30/8/2016) sekitar pukul 13.12 WIB. (*)