Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 12 Kg Senilai Rp 48 Miliar

Dari pengungkapan ini, polisi menahan 5 orang tersangka dari pengembangan hasil penangkapan bandar narkoba sebelumnya di Jakarta Utara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu senilai Rp 48 miliar dari jaringan Malaysia.

Dari pengungkapan ini, polisi menahan 5 orang tersangka dari pengembangan hasil penangkapan bandar narkoba sebelumnya di Jakarta Utara pada 19 Agustus.

Setelah diringkus petugas di Surabaya, kelima tersangka langsung dibawa petugas dari terminal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga dari 5 tersangka adalah warga negara Malaysia. Kelimanya ditangkap saat tengah bertransaksi di Surabaya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas