Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

BBPOM Sita Obat Keras dari Apotik

Penyitaan obat-obat keras ini, karena apotik tersebut sejak dua tahun terakhir tidak dikelola oleh pihak kompeten (Apoteker).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri 

TRIBUNNEWS.COM, IDI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Atim, Dinkes dan KP2T Aceh Timur, melakukan penyitaan terhadap sejumlah jenis obat-obatan keras dari salah satu apotik di Idi Rayeuk, Kamis (1/9/2016).

Penyitaan obat-obat keras ini, karena apotik tersebut sejak dua tahun terakhir tidak dikelola oleh pihak kompeten (Apoteker), melainkan dikelola oleh pemiliknya.

Pada 20 Juli 2016, BBPOM, Dinkes dan KP2T Aceh Timur, telah menyegel obat-obatan keras di apotik ini dan meminta pemilik untuk mengurus surat izin dengan limit dua bulan. Namun, pihak pemilik tersebut tetap membuka dan menjual obat-obatan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas