Mendadak Sakau, WNA Asal Selandia Baru Histeris di Kantor Imigrasi
Saat tertidur, bungkusan kecil diduga sabu-sabu jatuh dari sakunya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – WNA asal Selandia Baru bernama Myra Lynn William (26) menunjukkan perilaku aneh, saat berada di kantor imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Ia berteriak-teriak saat di imigrasi saat melakukan stamp paspor,” ucap Kepala BNNP Bali, Putu Gede Suastawa, Jumat (2/9/2016) siang kepada awak media di Kantor BNNP Bali.
Hal itu mengundang kecurigaan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sakau. Petugas menggeledah tas bawaannya.
Dari penggeledahan itu, petugas tak menemukan barang yang dicurigai sebagai narkoba. Namun, saat yang bersangkutan tertidur, mendadak ada bungkusan kecil jatuh dari sakunya.
Petugas bandara kemudian mengamankannya pada 31 Agustus 2016.
Dari hasil interogasi, Myra mengaku mengonsumsi sabu sebelum terbang ke Bali. Dan selama 8 tahun mengonsumsi narkoba.
"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. Barang bukti yang disita 0,43 gram sabu," ujarnya.
Ia pun dijerat pasal 112 ayat(1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.