Polisi Periksa 69 Orang Terkait Kasus Haji Ilegal
Mabes Polri segera menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pemberangkatan calon haji secara ilegal melalui Filipina.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri segera menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus pemberangkatan calon haji secara ilegal melalui Filipina.
177 Calon haji Indonesia yang tertahan di Filipina segera dipulangkan ke tanah air. Adapun 9 orang calon haji masih tertahan akibat pemeriksaan yang belum selesai.