Polisi Tangkap 2 Tersangka Prostitusi Homoseksual
Dua tersangka prostitusi kaum homoseksual, ditangkap di wilayah Ciawi, Jawa Barat.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT -- Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap 2 tersangka, terkait kasus prostitusi kaum homoseksual di kawasan Ciawi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2016).
2 tersangka yang ditangkap merupakan mucikari dan pengguna jasa prostitusi homoseksual yang berkaitan dengan tersangka sebelumnya, yakni mucikari AR.
Dua tersangka prostitusi kaum homoseksual, ditangkap di wilayah Ciawi, Jawa Barat.
Dengan demikian sudah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi homoseksual, yang menyertakan anak di bawah umur sebagai korban.
Menurut direktur tindak pidana ekonomi khusus, Brigjen Agung Setya, Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan jaringan prostitusi kaum homoseksual, mencakup wilayah yang lebih luas daripada kawasan wisata puncak. Dan melibatkan lebih banyak korban. (*)