Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Siswi SMP

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu membujuk korban dengan menjanjikan sejumlah uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi menangkap kakek berusia 70 tahun karena diduga mencabuli seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kakek ini mengakui telah mencabuli anak di bawah umur di kediamannya yang berada di Desa Kujangsari, Banjar, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu membujuk korban dengan menjanjikan sejumlah uang.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas