Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Siswi SMP

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu membujuk korban dengan menjanjikan sejumlah uang.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi menangkap kakek berusia 70 tahun karena diduga mencabuli seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kakek ini mengakui telah mencabuli anak di bawah umur di kediamannya yang berada di Desa Kujangsari, Banjar, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu membujuk korban dengan menjanjikan sejumlah uang.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas