Konglomerat James Riady Ikut Program Amnesti Pajak
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady menyambangi kantor pajak untuk mengikuti program Amnesti Pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady menyambangi kantor pajak untuk mengikuti program Amnesti Pajak.
James yang merupakan anak pemilik Lippo Group Mochtar Riady, datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 16.21 WIB.
Keluar dari mobilnya langsung menuju lantai atas lantai 3A kantor pajak dengan menggunakan lift.
James yang mengenakan jas hitam, datang berserta rombongan menggunakan mobil Lexus LX570.
Amnesti Pajak mulai diaktifkan pada 1 Juli 2016 dan akan berakhir pada akhir Maret 2017.
Dimana pada periode pertama, dimulai 1 Juli 2016 sampai akhir September 2016.
Pada kesempatan itu James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program Amnesti Pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Menurutnya, wajib pajak atau pengusaha tidak perlu takut karena pada dasarnya semua orang tidak ada yang sempurna, dan Amnesti Pajak merupakan kesempatan bagi semua orang jujur tetapi tidak rapi dalam pengisian data pajaknya.
"Kita melangkah untuk merapikan semuanya dan imbauan saya secepat mungkin datang (ke kantor pajak) untuk menyelesaikan proses ini sehingga masuk sistem dan bisa dimerdekakan," tutur James.
James mengaku, dalam mengikuti program Amnesti Pajak telah melakukan repatriasi dan juga mendeklarasikan hartanya yang berada di luar negeri maupun dalam negeri.
"Ini terkait dengan saya pribadi dan dalam hal ini saya ingin sekali meceritakan angkanya (harta yang repatriasi dan deklarasi), tetapi jika saya lakukan akan menimbulkan suatu persaingan yang tidak sehat," ujar Wakil Ketua Lippo Group tersebut. (*)