Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berawal dari Tingkah Berteriak-teriaknya, Myra Lynn Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai

“Ia sempat tertidur dan begitu bangun bungkusan kecil terjatuh dari sakunya. Dicurigai itu sabu-sabu dan dilakukan tes ternyata positif,” tambahnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) asal New Zealand, Myra Lynn William (26), diamankan petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 31 Agustus 2016.

“Hasil koordinasi dengan Bea dan Cukai, dengan Imigrasi penerbangan dari Melbourne Australia AirAsia XT 801 ia berteriak-teriak saat di Imigrasi melakukan stamp paspor,” ucap Kepala BNNP Bali, Putu Gede Suastawa, Jumat (2/9/2016), kepada awak media di Kantor BNNP Bali.

Perilakunya yang tidak biasa membuat petugas Imigrasi curiga.

Saat di geledah barang bawaanya tidak ditemukan narkoba atau lainnya.

“Ia sempat tertidur dan begitu bangun bungkusan kecil terjatuh dari sakunya. Dicurigai itu sabu-sabu dan dilakukan tes ternyata positif,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, Myra mengaku mengonsumsi sabu sebelum terbang ke Bali. Dan selama 8 tahun mengonsumsi narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. Barang bukti yang disita 0,43 gram sabu," ujarnya.

Ia pun dijerat pasal 112 ayat(1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas