Dibakar Cemburu, Pria Ini Tusuk Tukang Nasi Goreng yang Merayu Istrinya Via SMS
Akibat penusukan itu, Khoiri mengalami delapan luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif di RS Pelita Insani.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Wahyudin alias Wahyu mendekam di sel tahanan Polsek Martapura Kota.
Warga Komplek Kebun Serai indrasari, Martapura itu, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap terkait kasus penusukan terhadap Yajid Khoiri, seorang penjual nesi goreng, Sabtu (3/9/2016).
Akibat penusukan itu, Khoiri mengalami delapan luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif di RS Pelita Insani.
Saat ditemui di balik jeruji Polsek, Wahyu blak-blakan mengutarakan alasan melakukan penusukan tersebut.
"Perkaranya cuma mengenai isi SMS. Yajid telah SMS-an dengan istri saya, sedangkan isinya menurut saya tidak patutlah, " terang Wahyu.
Wahyu curiga jika Yajid dan istrinya punya hubungan gelap. Terlebih Yajid merupakan atasan istrinya dalam menjalankan usaha warung nasi goreng.
Ia lantas membuka riwayat pesan di ponsel istrinya. Kemudian ia mendapati Yajid dalam pesan itu merayu istrinya.
Kontan, Wahyu bertolak perempatan Komplek Kebun Serai Indrasari, untuk menemui Yajid yang biasa mangkal di situ. Ia kemudian meminjam ponsel yang baru saja dibeli Yajid.
Wahyu membuka dan membaca satu per satu pesan di riwayat percakapan ponsel milik Yajid tersebut. Dugaannya ternyata benar.
Wahyu mengeluarkan pisau dan menghujamkannya ke tubuh Yajid. Yajid jatuh bersimbah darah dengan delapan luka tusukan.
Setelah itu, Wahyu didampingi keluarga menyerahkan diri ke Mapolsek Martapura Kota, Sabtu (3/9/206) malam.(*)