Sindikat Curanmor di Yogyakarta Beraksi Sesuai Pesanan Calon Pembeli
Pelaku menyasar motor-motor yang terparkir di beberapa tempat mulai dari Pasar Beringharjo hingga Alun-alun Yogyakarta.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jogja,Hendra Krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sindikat pencurian kendaraan bermotor di Yogyakarta dibekuk jajaran Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, AKBP Tommy Wibisono, menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan, ketiga tersangka bekerja sama melakukan kejahatan itu, selama bertahun-tahun.
Andi (46), warga asli Surakarta, Jawa Tengah adalah eksekutornya. Dia menyasar motor-motor yang terparkir di beberapa tempat mulai dari Pasar Beringharjo hingga Alun-alun Yogyakarta.
Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T yang ujungnya bisa diganti sesuai jenis kendaraannya.
"Jadi kalau misal motor Yamaha ada ukuran kuncinya sendiri, kalau motor Honda ada kuncinya sendiri. Tinggal masukkan putar langsung nyala dibawa kabur," jelasnya.
Yang mengherankan, dua penadah yang juga sudah ditangkap, yaitu Salim (44) warga Pagerharjo Pati Jawa Tengah dan Sutrisno (43) warga Kalipang Rembang Jawa Tengah, dapat memesan jenis motor sesuai keinginan pembeli.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.