Bayi Usia 2 Bulan Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Jajaran Polres Sanggau mengamankan bayi tersebut bersama sang ibu, Sunarmi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNNEWS.COM, PONTIANAK - Rahma Fitriana Salsabila, bayi berusia 2 bulan itu, nyaris jadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Untung, jajaran Polres Sanggau mengamankan bayi tersebut bersama sang ibu, Sunarmi. Turut serta yang diamankan adalah Yamini dan Sutrisno, nenek dan kakek si bayi.
Mereka diamankan saat dalam perjalanan menuju border Entikong. Tepatnya di depan rumah makan di Jalan Raya Sosok-Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Sabtu (27/8/2016).
Adapun tiga calon TKI ilegal lain yang diamankan adalah Muhsinin Nawiah, Iwan Riyan Hidayat, dan Eko Suprianto.
Setelah diamankan, mereka diserahkan ke shelter BP3TKI Pontianak. Sementara bayi Rahma, ibu serta nenek dan kakeknya, lebih dahulu ditangani BP2KBPA Sanggau, sebelum shelter BP3TKI.
Saat ditemui tribunpontianak.co.id, Sabtu (3/9/2016), Rahma terlihat dipangku sang nenek. Sementara ibu dan kakeknya terlihat mendampingi.
Keluarga ini, untuk sementara mukim bersama para calon TKI nonprosedural lainnya di shelter. Calon TKI ilegal ini terindikasi sebagai korban human trafficking (perdagangan orang).
Tiga orang yang berperan sebagai perekrut, Mardi dan istrinya Anita Roni, serta sopir bernama Helmi Fadli Siregar. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Penyidik BP3TKI Pontianak, Ipda Bambang Irawan, mereka segera dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Seluruh biaya ditanggung BP3TKI.(*)