Enam Kali Masuk-Keluar Penjara, Pria Bertato Ini Belum Kapok Berbuat Jahat
Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekukSatreskrim Polres Tabalong.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Misrani alias Umut, merupakan satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
Warga Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan ini, bukan kali pertama berurusan dengan polisi dan merasakan hidup di balik jeruji besi.
Pria penuh tato di lengannya ini, pernah dipenjara karena kasus perampokan di Amuntai HSU.
Kemudian, ia juga dipenjara terkait perkelahian dan pembunuhan di Balangan. Selanjutnya, ia pernah ditangkap karena kasus judi dan pencurian.
"Pertama masuk tahun 2003 dihukum setahun setengah kasus perampokan, terakhir tahun 2010 kasus judi," kata Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Wisnu Hadi, Senin (5/9/2016).
Kini Umut masuk penjara untuk yang keenam kalinya karena melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Cakung, kecamatan Murung pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam beraksi, Umut tak sendirian. Ada dua pelaku lain yang juga sudah ditangkap petugas. Mereka diketahui bernama M Rizky (20), lalu Hasan (25) .
"Mereka satu jaringan dikendalikan satu pelaku berinisial S, yang saat ini menjalani proses dalam kasus curanmor juga di Polres HST (Hulu Sungai Utara)," kata Wisnu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.