Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepemilikan Senjata Api di Rumah Gatot Ditangani Polda Metro Jaya

Pascapenggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, kepemilikan sentaja api ilegal dan amunisi oleh Gatot ditangani oleh Su

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, kepemilikan sentaja api ilegal dan amunisi oleh Gatot ditangani oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Brajamusti terkait temuan barang bukti kepemilikan dua pucuk senjata api tidak terdaftar sejak tahun 2006.

Senjata api itu, juga pernah digunakan Gatot untuk latihan menembak di 2 lokasi. Sebelumya tersangka Gatot Brajamusti, Senin (5/9/2016) dipinjamkan penyidik Reserse Narkoba ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait senjata api dan amunisi.

Subdit Resmob Polda Metro Jaya juga terus mendalami pemeriksaan terhadap Ary Suta yang diduga memberikan senjata api kepada Gatot.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas