Di Tempat Inilah, Bayi-bayi Lucu dan Menggemaskan Menunggu Diadopsi
Anak-anak ini merupakan anak terlantar atau yang sengaja dibuang oleh orangtuanya karena berbagai alasan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pengguna Facebook, Meita Marianna Dahata, mengunggah foto bayi-bayi yang ada di UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinas Sosial Jawa Timur di Sidoarjo, Minggu (4/9/2016).
Foto itu kemudian menjadi viral dan dibagikan oleh banyak orang. Seperti apa sih tempat UPT PSAB Dinsos Jatim di Sidoarjo itu?
Matahari mulai condong ke barat tatkala Surya mendatangi UPT PSAB Dinsos Jatim di Jalan Wolter Monginsidi 25, Sidoarjo Kota, Selasa (6/9/2016).
Tampak beberapa anak berumur sekitar 5 tahun sedang bermain bersama pendampingnya. Sebuah mobil berplat W baru saja parkir, kemudian langsung mengeluarkan beberapa kardus besar popok bayi.
"Ada warga yang sukarela menyumbang popok ke kami. Kami sangat terbantu karena kami lebih membutuhkan popok ketimbang makanan bayi," kata Ilonka Suksmawati, Kepala UPT PSAB Dinsos Jatim di Sidoarjo.
Anak-anak itu dikelompokan berdasarkan umur dengan ruangan berbeda-beda. Tiap bed memiliki nama yang diberikan berdasarkan kesepakatan pihak UPT PSAB.
Semua ruangan terbilang nyaman karena ada sistem pendingin udara, obat-obatan, bahkan alat bantu pernapasan.
Ilonka menuturkan saat ini pihaknya memiliki 50 anak yang diemongnya. Anak-anak ini merupakan anak terlantar atau yang sengaja dibuang oleh orangtuanya karena berbagai alasan.
Ada 16 staf perawat dan pengasuhnya merawat bayi dan anak tersebut. Mereka seperti merawat anak-anaknya sendiri.
"Kalau ada yang sakit, kami semua sedih dan menjaga serta merawat anak-anak ini sampai sembuh," sambungnya.
UPT PSAB ini merupakan lembaga adopsi satu-satunya di Jatim milik pemerintah. Di Indonesia sendiri ada 11 lembaga serupa.
Kasus bayi atau anak yang dibuang orangtuanya di Jatim, pasti akan diserahkan ke lembaga ini. Anak-anak tersebut dirawat sampai nantinya ada seseorang yang peduli untuk mengadopsinya.
Kendati demikian, untuk bisa mengadopsi anak dari lembaga ini tidak mudah. Calon orangtua harus sehat secara mental dan finansial.
"Calon orangtua akan diperiksa psikologisnya dulu. Pun akan disurvei mengenai keadaan ekonominya. Jangan sampai anak ini terlantar dua kali ketika diadopsi," jelasnya.
Selain syarat itu, umur perkawinan calon orangtua harus di atas lima tahun. Yang tak kalah penting, agama si anak harus sama dengan agama calon orangtua.
Mengenai agama, Ilonka menjelaskan hal itu diatur Undang-Undang Kemensos. Penentuan agama si anak berdasarkan asumsi tempat atau wilayah anak tersebut dibuang.
"Kalau anak itu dibuang di wilayah yang mayoritas warganya Kristen, misalnya, kami asumsikan anak ini agamanya Kristen," jelasnya.
Meski persyaratannya sulit, lanjut Ilonka, justru peminat adopsi sangat banyak. Satu bayi setidaknya diperebutkan lima, bahkan pernah 20, calon orangtua.
"Bulan depan kami akan melepas 16 anak yang telah mendapat orangtua baru," ujarnya.(*)