Polda Lampung Dalami Kasus Suap Rp 14 Miliar
Uang pelicin dari proyek-proyek pembangunan di Lampung bernilai fantastis, yakni Rp 14 miliar.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mendalami siapa dalang di balik kasus makelar proyek yang diduga melibatkan dua pejabat pemerintah Provinsi Lampung.
Uang pelicin dari proyek-proyek pembangunan di Lampung bernilai fantastis, yakni Rp 14 miliar.
Polda Lampung akan segera memanggil terlapor, mantan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung, Farizal Badri Zaini yang dilaporkan rekannya, Joko Prihartanto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.