Pernyataan Presiden Jokowi soal Eksekusi Mati Mary Jane
Presiden menjelaskan bahwa Presiden Filipina Rpdrigo Duterte menyampaikan agar Pemerintah Indonesia memproses kasus Mary Jane.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicalas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjelaskan terkait eksekusi mati terhadap Terpidana mati asal Filipina Mary Jane, di sela acara peresmian Terminal 1 New Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).
Presiden menjelaskan bahwa Presiden Filipina Rpdrigo Duterte menyampaikan agar Pemerintah Indonesia memproses kasus Mary Jane sesuai hukum yang ada di Indonesia.
"Artinya kan sudah jelas, seperti yang disampaikan kemarin," jelas Presiden kepada para jurnalis usai meresmikan pengoperasian Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa 13 September 2016.
Namun demikian, Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Filipina saat ini.
Karena hal itulah eksekusi Mary Jane yang sedianya dilakukan pada April tahun lalu ditunda.
Sebab, dalam kasus tersebut, pemerintah Indonesia tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan menjamin rasa keadilan terhadap terpidana.
Berikut video wawancara Presiden Jokowi yang disadur dari Biro Pers Istana Kepresidenan. (*)