Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KIP Aceh Gelar Pleno Syarat Dukungan Bakal Calon Gubernur Independen

Rapat itu dihadiri anggota Panwaslih Aceh, komisioner KIP se Aceh, anggota Panwaslih se Aceh, dan tim penghubung masing-masing bakal calon.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (15/9/2016), gelar rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 dari jalur independen.

KIP menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur independen, yang dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Aceh.

Rapat itu dihadiri anggota Panwaslih Aceh, komisioner KIP se Aceh, anggota Panwaslih se Aceh, dan tim penghubung masing-masing bakal calon.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas