Dituding Mengemplang Pajak, Google Tolak Diperiksa
Ditjen Pajak menuding Google telah mengemplang pajak penghasilan dari iklan yang diperoleh dari Indonesia.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan penyelenggara situs pencariaan Google menolak diperiksa otoritas pajak Indonesia.
Ditjen Pajak menuding Google telah mengemplang pajak penghasilan dari iklan yang diperoleh dari Indonesia.
Menurut Ditjen Pajak, selama ini pajak yang dibayarkan Google hanya dari penghasilan yang diperoleh PT Google Indonesia.
Padahal, pemasangan iklan oleh perusahaan Indonesia di situs Google diproses di Google Asia Pasifik, yang bermarkas di Singapura. (*)