Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Fungsi Tugas dan Wewenang DPD RI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah berfungsi sebagai senator dan representasi dari semua provinsi di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah berfungsi sebagai senator dan representasi dari semua provinsi di Indonesia.

Namun, wewenang yang dimiliki oleh DPD, terutama dalam pembuatan undang – undang masih berada di bawah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas