Ini Fungsi Tugas dan Wewenang DPD RI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah berfungsi sebagai senator dan representasi dari semua provinsi di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah berfungsi sebagai senator dan representasi dari semua provinsi di Indonesia.
Namun, wewenang yang dimiliki oleh DPD, terutama dalam pembuatan undang – undang masih berada di bawah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat.