Idealnya Cuti Kampanye 2 Pekan, Ahok: Orang Gila Apa Cuti 4 Bulan
Ahok bukannya tak sepakat dengan aturan cuti. Ia hanya keberatan masa cuti yang terlalu lama.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan terhadap aturan yang mengharuskannya cuti empat bulan, selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Cuti hamil saja cuma tiga bulan, orang gila apa empat bulan," ucapnya ketika dikonfirmasi mengenai gugatan Undang Undang No.10 tahun 2016 tentang Pilkada yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu ia sampaikan usai menjadi pembina upacara dalam perayaan rapat Ikada di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu, mengatakan bukannya tidak sepakat terkait kewajiban cuti dalam Undang Undang tersebut.
Namun, Ahok merasa keberatan masa cuti yang terlalu lama. Padahal, masa kampanye yang ia butuhkan hanya dua pekan.
"Bisa kacau enggak, kalau kita 4 bulan masa kampanye berarti APBD, semua pengesahannya mesti setelah Februari (2017)? Idealnya ya semasa kampanye ya seminggu atau dua minggu," kata Ahok.
Gubernur Ahok juga mengaku telah mendapatkan saksi ahli untuk memperkuat alasan gugatan Undang Undang tersebut di Mahkamah Konstitusi.(*)