Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Pajak oleh Google Masih Didalami

Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.

Humas Dirjen Pajak bahkan tidak mau menjelaskan berapa nominal pajak yang tidak dibayarkan oleh Google.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui masalah pajak Google memang rumit dan tidak hanya terjadi di Indonesia.

Tapi, Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak belum akan menerbitkan aturan baru untuk lebih agresif memungut pajak pada perusahaan internet.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas