Pelanggaran Pajak oleh Google Masih Didalami
Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, Dirjen Pajak masih mendalami pelanggaran pajak dari Google.
Humas Dirjen Pajak bahkan tidak mau menjelaskan berapa nominal pajak yang tidak dibayarkan oleh Google.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui masalah pajak Google memang rumit dan tidak hanya terjadi di Indonesia.
Tapi, Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak belum akan menerbitkan aturan baru untuk lebih agresif memungut pajak pada perusahaan internet.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.