Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Pastikan Visa Ahli yang Didatangkan dari Australia

Untuk menghindari kekisruhan masalah visa yang terjadi seperti pada ahli dari pihak terdakwa Jessica sebelumnya, Professor Beng Beng Ong, sebelum sid

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menghindari kekisruhan masalah visa yang terjadi seperti pada ahli dari pihak terdakwa Jessica sebelumnya, Professor Beng Beng Ong, sebelum sidang ke-23 dimulai, ketua majelis hakim Kisworo mempertanyakan status visa yang digunakan ahli toksikologi forensik dari Monash University Australia, Michael Robertson.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas