Hakim Pastikan Visa Ahli yang Didatangkan dari Australia
Untuk menghindari kekisruhan masalah visa yang terjadi seperti pada ahli dari pihak terdakwa Jessica sebelumnya, Professor Beng Beng Ong, sebelum sid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menghindari kekisruhan masalah visa yang terjadi seperti pada ahli dari pihak terdakwa Jessica sebelumnya, Professor Beng Beng Ong, sebelum sidang ke-23 dimulai, ketua majelis hakim Kisworo mempertanyakan status visa yang digunakan ahli toksikologi forensik dari Monash University Australia, Michael Robertson.