Ratna Sarumpaet Adukan Kasus yang Diduga Libatkan Ahok kepada Ketua KPU DKI Jakarta
"Jadi tidak ada itu, tidak ada niat jahat. Niat Ahok pasti jahat. Saya yakin betul dia pasti terima duit korupsi itu," jelasnya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet bersama Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta memaparkan beberapa kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ketua KPU Jakarta, Sumarno.
Dia menjelaskan beberapa kasus tersebut dengan tujuan agar KPU DKI Jakarta dapat menolak pencalonan Ahok untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami ingin mengingatkan kembali kepada KPU Jakarta untuk tidak secara serta merta menerima Ahok menjadi calon gubernur. Dia banyak melakukan kesalahan," jelas Ratna di Kantor KPU Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Ratna menjelaskan beberapa kasus yang melibatkan Ahok yaitu, Reklamasi Teluk Jakarta, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan juga pembelian lahan di Cengkareng.
Ketiga kasus tersebut, ditengarai oleh Ratna akan menyeret nama Ahok, berdasarkan pada penemuan tim yang dibentuk olehnya.
"Jadi tidak ada itu, tidak ada niat jahat. Niat Ahok pasti jahat. Saya yakin betul dia pasti terima duit korupsi itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya menerima siapapun yang mengajak berbicara dan memberikan masukan kepada KPU.
"Kami menerima siapa saja dengan berbagai masukan. Jadi kami tidak akan menutup diri," kata Sumarno. (*)