11 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Sidoarjo Tangkap 87 Tersangka
Polres Sidoarjo menangkap 87 tersangka kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam (sajam) dalam waktu 11 hari.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo menangkap 87 tersangka kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam (sajam) dalam waktu 11 hari.
Para pelaku ini terjaring pada Operasi Sikat Semeru (OSS) yang dilakukan 14 September-25 September 2016.
Ada empat kategori kasus yang terungkap pada OSS ini, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan senjata tajam.
"Jumlah 87 tersangka ini dari 72 kasus. Semua polsek berhasil mengungkap kasus-kasus ini," kata AKBP Anwar Nasir, Kapolres Sidoarjo, saat menyampaikan amanat apel pagi, Selasa(27/9/2016). (*)
Berita Rekomendasi