Rombongan Kadin Datang, Jumlah Harta Pengampunan Pajak Tembus Rp 2.081 Triliun
Jumlah harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka pengampunan pajak melesat ke posisi Rp 2.081 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut serta program pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Mengutip data DJP sekitar pukul 14.00 WIB, jumlah harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka pengampunan pajak melesat ke posisi Rp 2.081 triliun.
Jika dibandingkan data kemarin sore, harta wajib pajak yang mengikuti program tersebut sebesar Rp 1.940 triliun, dimana artinya telah terjadi kenaikan Rp 141 triliun.
Sementara komposisi harta berdasarkan SPH sebesar Rp 2.081 triliun terdiri dari repatriasi Rp 104 triliun, deklarasi luar negeri Rp 571 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 1.406 triliun.
"Kadin dari awal sangat mendukung, kalau hanya ikut serta melakukan sosialisasi (pengampunan pajak), tidak melakukan itu, namanya pembohongan publik," tutur Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani didamping para wakil ketua umumnya.
Adapun wakil ketua umum Kadin Indonesia yang ikut serta pengampunan pajak di antaranya, Sandiaga Uno, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Wisnu Wardhana, Franky Widjaja, Abdul Latief, Shinta Kamjaya Khamdani, Putri K. Wardhani, dan lainnya. (*)