Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayah Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun

Polisi memeriksa tujuh saksi dalam lanjutan perkara pemerkosaan seorang anak oleh ayah kandungnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Polisi memeriksa tujuh saksi dalam lanjutan perkara pemerkosaan seorang anak oleh ayah kandungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya, selama enam tahun.

Kejadian ini terjadi sejak korban duduk di bangku SD hingga SMA.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas