Inilah Cuplikan Video Dimas Kanjeng Saat Menggandakan Uang
Gerakan kedua tangan dari balik badan, segepok uang pecahan Rp 100 ribu berada di tangannya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi semakin ramai diberitakan media massa.
Sebab pria yang mendapat gelar Raja Probolinggo dan mampu menggandakan uang itu kini mendekam sel Polda Jatim, atas dugaan otak pembununuhan terhadap dua mantan pengikut setianya.
Bagaimana pria berbadan tambun ini bisa menggandakan uang sehingga memiliki ribuan pengikut setia dari seluruh Indonesia yang disebut santri di padepokannya, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur?
Ada satu cuplikan video menjadi viral di Youtube yakni tayangan Dimas Kanjeng saat memperagakan menggandakan uang. Video ini dipublikasikan dengan akun dimas kanjeng. (Lihat video di atas)
Dan ada pesan yang disampaikan yakni:
Assalamualaikum wb, Tak ada kata tidak mungkin di dunia ini. Selama masih ada lafad "kunfaya Kun" terjadilah maka terjadilah. Maka dari itu jangan pernah putus asa bagi Anda yg mengalami kebangkrutan.
Sudah saatnya Anda maju, sukses, dan berjaya.
Dengan perantara KANJENG DIMAS TAAT PRIBADI Anda bisa membangun usaha Anda kembali dan bisa melunasi segala hutang Anda.
Hubungi : +62822 602 17***. Buktikan dan nyatakan sendiri, mari ritual bersama. Untuk kesuksesan Anda.
Bersama guru besar KANJENG DIMAS TAAT PRIBADI.
dalam jangka 24.jam nasib Anda akan berubah.
Wassalam.
Dalam tayangan itu Dimas Kanjeng menggenakan peci hitam dan jubah putih. Kemudian duduk di kursi kayu.
Selama beberapa menit kedua tangannya diletakan di balik badannya sambil bergerak-gerak. Setelah gerakan pertama belum ada keluar uang dari tangannya.
Gerakan kedua tangan dari balik badan, segepok uang pecahan Rp 100 ribu berada di tangannya.
Dimas Taat Pribadi kemudian melempar uang di hadapannya. Tidak hanya uang rupiah saja. Mata uang asing Dollar juga dikeluarkan dengan ratusan lembar. Selain itu uang kertas Euro juga dikeluarkan dari balik badannya.
Kinas Dimas Kanjeng ramai diberitakan tersangkut kasus pemnbunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.