Arifin Panigoro Sudah Tidak Risih Setelah Ikut Pengampunan Pajak
Arifin Panigoro termasuk orang terkaya di Indonesia nomor 48 versi Majalah Forbes 2015 dengan nilai kekayaan mencapai 450 juta dolar AS.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Medco Group Arifin Panigoro saat ini sudah merasa lebih lega dalam menjalankan bisnisnya setelah mengikuti program pengampunan pajak.
Arifin yang menggunakan batik coklat lengan pendek mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Jakarta, Kamis (29/9/2016), sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ini penting untuk dishare (dibuka), kalau clean (bersih) banget enggak ada risih-risihnya," ujar Arifin.
Arifin mengaku, selama ini dirinya terus melakukan pembayaran pajak dalam menjalani bisnisnya baik secara badan maupun pribadi, namun tidak ada salahnya tetap mengikuti pengampunan pajak untuk lebih memastikan persoalan administrasi.
"Sekarang ada event pengampunan pajak, perusahaan begitu rumit terutama perusahaan luar negeri, kita kumpulkan semuanya dan kita laporkan," tutur Arifin.
Arifin pun meminta pengusaha dan pihak lainnya untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak secepatnya agar mendapatkan tarif rendah.
"Kita solider lah, pemerintah punya proyek tax amnesty, kita berempati, silakan berbondong-bondong ke sini (kantor pajak) masih ditunggu," paparnya.
Arifin Panigoro termasuk orang terkaya di Indonesia nomor 48 versi Majalah Forbes 2015 dengan nilai kekayaan mencapai 450 juta dolar AS. (*)