Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tujuan dan Manfaat Tax Amnesty

Tax Amnesty adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tax Amnesty adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak.

Tax Amnesty meliputi tiga hal, penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, dan penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 ataupun sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT.

Sementara, apa tujuan dan manfaat dari Tax Amnesty? Berikut penjelasannya dalam video grafis berikut.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas