KPU DKI Akan Umumkan Hasil Kesehatan Cagub
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
KPU menemukan masih banyak persyaratan calon yang belum lengkap. Menurut Ketua KPU DKI, Soemarno, persyaratan calon yang belum lengkap memang bukan termasuk syarat yang berat.
Misalnya, ijazah yang harus dilegalisir, naskah visi misi, dan surat pemberitahuan tanda bayar pajak. Namun tetap harus dipenuhi untuk bisa menjadi calon kepala daerah di pilkada 2017.'