Polres Kotabaru Buang Sabu-sabu ke Kloset
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 gram lebih dimusnahkan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Helriansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 23 gram lebih dimusnahkan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotabaru.
Sabu-sabu senilai Rp 50 juta lebih itu hasil operasi petugas selama sebulan terakhir atau pada Agustus 2016.
Pemusnahan barang bukti dari bisnis haram tersebut, menjadi perhatian warga yang kebetulan membesuk di rumah tahanan (rutan) Polres Kotabaru, Kamis (29/9/2016).
Tiga tersangka pemilik sabu-sabu yang diringkus di lokasi berbeda beberapa waktu lalu, juga turut menyaksikan pemusnahan.
Sabu-sabu yang sudah dicampur air detergen itu dibuang ke kloset.
Tidak semua sabu-sabu dimusnahkan. Sebagian sabu-sabu ada yang disisakan untuk keperluan di persidangan.(*)
Berita Rekomendasi